Produk Deposito BPR Tata
Konsultasi Deposito BPR Tata
Deposito Berjangka adalah rekening simpanan pihak ketiga dalam bentuk rupiah yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada saat jatuh tempo dan bunga deposito dapat diambil setiap bulan pada setiap tanggal jatuh tempo.
eposito adalah Rekening simpanan pihak ketiga dalam bentuk rupiah yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada saat jatuh tempo dan bunga deposito dapat diambil setiap bulan pada setiap tanggal jatuh tempo.
- Persyaratan
- Minimal setoran Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).
- Terhadap setiap pembukaan deposito berjangka, nasabah wajib membuka rekening Tabungan tata sebagai tempat penampungan bunga deposito berjangka.
- Manfaat
- Mendapatkan suku bunga.
- Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit di Bank Tata.
- Tidak dikenakan pinalti jika ditarik sebelum jatuh tempo.
- Biaya
Dikenakan biaya meterai sesuai dengan ketentuan.
- Pajak
Pajak dikenakan sebesar 20% (dua puluh persen) dari bunga jika total seluruh simpanan nasabah mencapai minmal Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
- Risiko
Penarikan/ pencairan deposito sebelum jatuh tempo, maka pembayaran bunga deposito berjalan dalam bulan yang bersangkutan tidak dibayarkan.
Simulasi Deposito
Catatan: Tabel ini hanya sebagai simulasi saja, tidak sebagai bahan acuan dan/atau perjanjian karena perhitungan akan berbeda jika setoran nasabah tidak sesuai.