Sejarah BPR tata
PT. Bank Perekonomian Rakyat Tata Anjung Sari (selanjutnya disebut “Bank”) berdiri berdasarkan Akta Notaris No. 27 tanggal 7 Juni 1989 yang dibuat di hadapan Notaris I Gusti Made Oka, SH notaris di Tabanan dengan nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Taman Ayun Sari.
Berdasarkan akta No. 91 tanggal 25 Agustus 1989 yang dibuat di hadapan Notaris I Gusti Made Oka, SH Notaris di Tabanan dan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No. C2-8962.HT.01.04-TH.89 tanggal 21-9-1989, PT. Bank Perkreditan Rakyat Taman Ayun Sari berubah nama menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Tata Anjung Sari.
PT. BPR Tata Anjung Sari berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. Kep.242/KM.13/1989 beroperasi mulai tanggal 21 Desember 1989 di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung dan mengalami proses akuisisi pada bulan Januari 2000 dengan melakukan penggantian terhadap seluruh susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan pemegang saham dengan asset awal sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).