Produk Kredit BPR Tata
Konsultasi Kredit BPR Tata
Kredit Multiguna adalah kredit yang dipergunakan untuk kebutuhan sendiri bersama dengan keluarganya (contoh : biaya pendidikan, upacara agama, renovasi rumah, biaya berobat, biaya pengurusan sertifikat, dll).
Kredit Investasi Murni adalah Kredit yag diberikan untuk pembelian barang yang sifatnya investasi (contoh : pembelian emas, tanah dan bangunan yang tidak dihuni, dll)
Kredit Investasi Usaha adalah Kredit yang diberikan untuk pembelian barang/ benda yang digunakan sebagai pendukung usaha (contoh : pembelian mesin-mesin pabrik, kendaraan sebagai pendukung usaha dll.
Kredit Modal Kerja Non PRK adalah Kredit yang diberikan untuk mengcover pendukung usaha dan fasilitas kredit yang pembayaran angsuran pokok dan bunga dilakukan setiap bulan (contoh : modal perpanjangan kontrak toko)
redit adalah Penyediaan dana atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara Bank Tata dan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian buga termasuk pengalihan piutang.
- Persyaratan
- Mengisi form permohonan kredit.
- Melengkapi dokumen:
- Fc. EKTP pemohon dan pihak terkait
- Fc. Kartu Keluarga
- Fc. Akta Pernikahan
- Fc. NPWP
- Fc. Ijin Usaha
- Fc. Agunan
- Fc. Mutasi rekening Tabungan 3 bulan terakhir
- Rekap Penjualan minimal 6 bulan terakhir
- Slip gaji pemohon 1 bulan terakhir
- Foto tempat tingal pemohon
- Foto agunan
- Foto tempat usaha
- Bersedia untuk dilakukan survey baik ketempat tinggal, tempat agunan dan tempat usaha.
- Manfaat
- Akses modal usaha tanpa menguras asset pribadi.
- Meningkatkan likuiditas keuangan.
- Membangun Riwayat kredit.
- Memberikan perlindungan asset via asuransi kredit.
- Memenuhi kebutuhan tidak terduga calon debitur.
- Biaya
Akan dikenakan biaya kredit yang besarannya tergantung jumlah plafond kredit yang disetujui oleh Bank dan akan diberitahukan secara tertulis sebelum penandatanganan kredit.
- Risiko
- Penyitaan asset, jika nasabah gagal bayar, Bank berhak menyita agunan yang dijadikan Jaminan di Bank.
- Keterlambatan pembayaran bisa dikenakan denda.
- Riwayat pembayaran akan tercatat pada SLIK OJK baik lancar maupun tidak lancar.
Simulasi Kredit
Catatan: Tabel ini hanya sebagai simulasi saja, tidak sebagai bahan acuan dan/atau perjanjian karena perhitungan akan berbeda jika setoran nasabah tidak sesuai dan nasabah terkena pajak progresif