Dalam rangka meningkatkan optimalisasi operasional sehubungan dengan tutup tahun 2025.
Dihimbau kepada seluruh nasabah PT BPR TATA ANJUNG SARI yang memiliki kewajiban angsuran kredit maupun tabungan berjangka,
agar melakukan pembayaran paling lambat:
Rabu, 24 Desember 2025
Hormat kami,
Management PT. BPR TATA ANJUNG SARI
