Skip to content

Tabungan Masa Depan

Tabungan Masa Depan (TMD) adalah rekening simpanan berjangka yang setorannya dapat dilakukan setiap bulan sekali dan/atau sekaligus di awal pembukaan rekening dan pengambilannya hanya boleh dilakukan pada saat jatuh tempo dimana bunganya dihitung secara komputerisasi dengan sistem bunga majemuk (bunga berbunga). Setoran bulan selanjutnya dapat dilakukan melalui marketing funding bank atau langsung ke kantor bank.

MANFAAT/BENEFIT

  • Bunga tinggi hingga 5,00% 
  • Aman dijamin LPS
  • Setoran awal mulai dari Rp 50.000,- (lima pulih ribu rupiah)
  • Setoran sekaligus minimal Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)
  • Kemudahan sistem setoran (dijemput, transfer antar bank, dan uang tunai)


PERSYARATAN

  1. Mengisi formulir pembukaan rekening
  2. Melengkapi persyaratan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Passport, KITAS, dan identitas diri lainnnya untuk nasabah pribadi
  3. Melengkapi persyaratan seperti fotokopi Akta Pendirian, TDP, SITU, dan identitas lainnnya untuk nasabah badan usaha
  4. Setoran bulanan minimal Rp.50.000,- (lima puluh ibu rupiah)
  5. Setoran sekaligus minimal Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)
  6. Untuk jangka waktu 1 tahun dikenakan biaya penalty penutupan rekening sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah). namun dikecualikan untuk :
  1. Tabungan Masa Depan yang digunakan sebagai agunan kredit dan dicairkan sebelum jatuh tempo untuk tujuan pelunasan percepatan pelunasan kredit.
  2. Tabungan Masa Depan yang dimiliki oleh debitur yang pembukaan rekeningnya sebagai salah satu syarat pencairan fasilitas kredit, dapat dicairkan sebelum jatuh tempo apabila fasilitas kreditnya Sudah lunas.
  1. Untuk jangka waktu minimal 2 tahun dikenakan biaya penalty penutupan rekening Sebesar Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah)
  2. TMD yang jatuh tempo dan belum dicairkan oleh nasabah, maka perhitungan bunganya.

tidak diperhitungkan.


Untuk Usia di bawah 17 tahun:
1. Salinan Kartu Identitas Anak (KIA)/ Akta Kelahiran
2. Salinan Kartu Keluarga
3. Salinan KTP Orang Tua

 

Tabungan lainnya